Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisdik: Tidak Ada Diskriminasi untuk Madrasah

Kompas.com - 18/03/2015, 17:04 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih membantah telah menjegal langkah tiga siswa madrasah juara Olimpiade Sains ke ajang serupa di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Dewi, meski menjuarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) Kabupaten Semarang, namun ketiganya terbentur oleh aturan berupa Surat Edaran Dirjen Dikdas Kemendikbud No 056/02/ TE/2015 tentang Penyelenggaraan Festival, Lomba dan Olimpiade Tingkat SD Tahun 2015.

Di dalam surat edaran tersebut disebutkan OSN hanya mengakomodir pelajar dari sekolah dasar. Persoalan serupa selalu muncul setiap tahun dan juga terjadi di wilayah lain.

“Kami sudah bertanya, sudah berupaya tapi tetap tidak bisa. Pengalaman beberapa tahun lalu, Kabupaten Semarang mengirim tapi di sana tidak terakomodir,” kata Dewi, Rabu (18/3/2015) siang.

Disinggung mengenai adanya tiga siswa MI dari Kabupaten Rembang dan Kendal bisa ikut seleksi tahap I OSN provinsi seperti dimuat di website www.pdkjateng.go.id, Dewi mengaku tidak tahu-menahu.

“Saya belum tahu pengumuman itu. Kami dulu pernah mengupayakan tapi di sana tetap tidak bisa,” ungkapnya.

Pihaknya berpegang pada regulasi yang ada. Menurut Dewi, dinas akan mengikutkan siswa MI ke OSN provinsi jika memang aturannya membolehkan. Akan tetapi yang terjadi di dalam aturan hanya disebutkan antar-SD, maka hal itu sulit diupayakan.

"Kalau memang aturannya boleh, kita tetap akan perjuangkan, kita tidak ada diskriminasi. Saya pokoknya berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.

Dewi menambahkan, jika memang pengelola MI Kabupaten Semarang tetap ingin berkompetisi di ajang yang lebih tinggi, disarankan untuk berkoordinasi dengan Kemenag.

“Aturannya seperti itu. Karena di Kemenag sendiri ada ajang sendiri seperti itu,” tuturnya.

Terlepas dari itu, imbuhnya, sistem pendidikan nasional idealnya dikelola dalam satu atap kementerian. Sebab selama masih ditangani oleh dua kementerian yang berbeda, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) maka akan selalu muncul ketimpangan antara SD dengan MI, termasuk di ajang kompetisi pendidikan semacam Olimpiade Sains Nasional (OSN).

"Selama pendidikan di bawah Kemenag dan di Kemendikbud, dua kementerian yang beda, selalu terjadi seperti itu. Dan kita selalu berada di pihak yang disalahkan. Harapannya bisa satu, agar lebih kompetitif,” imbuhnya.

Sementara itu, Pengurus Yayasan Al Bidayah, yang membawahi MI Al Bidayah, juara satu juara OSN bidang matematika, Said Riswanto mengatakan, selama pengelolaan pendidikan dilakukan kementerian yang beda, maka selalu akan muncul anggapan diskriminasi di ajang OSN maupun kompetisi lainnya.

“Sebaiknya Kemenag itu hanya urusi masalah haji dan nikah saja. Karena memang yang lebih siap itu Kementerian Pendidikan,” ujar Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com