Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan yang Dituntut oleh Suku Anak Dalam Diputuskan Malam Ini

Kompas.com - 17/03/2015, 14:47 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


SORONG, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyebutkan lahan seluas 114 hektare yang dituntut masyarakat Suku Anak Dalam, Bukit 12, Jambi akan diputuskan malam ini.

"Suku Anak Dalam membutuhkan lahan seluas 114 hektare, malam ini, akan kami putuskan dalam rapat dengan beberapa pihak," kata Siti Nurbaya, di Sorong, Papua, saat menghadiri Pembukaan Rakernas IV, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Selasa (17/3/2015).

Suku Anak Dalam (SAD) Bukit 12 Jambi menginginkan kembali lahan hutan mereka seluas 114 hektar yang dikuasai perusahaan HTI perkebunan karet. Dalam beberapa wawancara, Siti mengatakan akan mengupayakan memberikan enclave lahan tersebut dengan mendengarkan pertimbangan dari banyak pihak, termasuk Pemda dan perusahaan bersangkutan.

Sebelumnya, sempat diberitakan media belasan masyarakat Suku Anak Dalam meninggal dunia karena kelaparan diakibatkan mulai menipisnya hutan wilayah jelajah "berpindah" mereka yang dikepung oleh perusahaan HTI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com