Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Janjikan RTRW Kalteng Selesai Mei Tahun Ini

Kompas.com - 13/03/2015, 21:25 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan berjanji pembahasan rancangan tata ruang wilayah atau RTRW Provinsi Kalteng paling lambat selesai Mei 2015.

Pembahasan RTRWP Kalteng hanya memerlukan dua kali pertemuan lagi dengan tim Kementerian Agraria, kata Ferry, usai memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala BPN se-Kalteng di Palangka Raya, Jumat (13/3/2015).

"Setelah pertemuan itu, maka gubernur bersama DPRD Kalteng akan melakukan pembahasan dan penetapan RTRWP Kalteng. Ya, saya optimis RTRWP akan menjadi kado di hari jadi Kalteng pada bulan Mei nanti," tambahnya.

Dikatakannya, mengenai 200 desa di Kalteng yang berada di kawasan hutan dan belum ada titik koordinat, bukan menjadi permasalahan serius bagi kementerian.

Ferry mengatakan, 200 desa tersebut tidak akan lagi menjadi lokasi hutan atau masuk dalam alokasi penggunaan lain (APL), sehingga RTRWP Kalteng dapat segera diselesaikan.

"Sekarang ini sudah ada 1,4 juta hektar yang dikeluarkan dari kawasan kehutanan. Selama ini kan itu yang jadi masalah. Jadi, berbagai perbedaan pandangan tentang RTRWP Kalteng sudah tidak ada masalah," katanya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang mengatakan, program dayak manisik atau pembuatan sertifikat gratis terhadap masyarakat yang memiliki lahan lima hektar, sangat baik dan tentunya akan selalu didukung.

Dia mengatakan, pemberian sertifikat terhadap masyarakat tersebut tidak perlu di batasi dan harus sesuai kondisi sebenarnya.

Apabila masyarakat kurang mampu membuat sertifikat lahan seluas 2 hektar, maka Negara akan memfasilitiasi.

"Kalaupun memang masyarakat ada yang lahannya tujuh hektar, ya tetap di fasilitasi juga. Terpenting itu jangan di tambah-tambah. Kalau punya dua hektar saja, ya dua saja. Tujuh hektar ya tujuh hektar. Tidak ada masalah," demikian Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com