Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Kekasih Gelap yang Hamil, Babinsa Dipecat

Kompas.com - 12/03/2015, 11:29 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis


BANYUWANGI, KOMPAS.com — Serda Mursidi (44) dipecat sebagai anggota TNI karena membunuh Puryanti, kekasih gelapnya, 16 Februari 2015 lalu. Hal tersebut diungkapkan Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Eko Wiratmoko, Kamis (12/3/2015).

"Saat ini masih proses pengadilan militer. Kami serahkan kepada pengadilan. Kalau dipecat, itu pasti. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Eko menjelaskan, pelaku yang merupakan anggota TNI yang menjadi Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kecamatan Muncar itu tidak merencanakan pembunuhan tersebut. Pelaku panik setelah Puryanti akan melaporkan soal kehamilannya ke Danramil. Selama ini, Puryanti merupakan kekasih gelap Mursidi.

"Pelaku sudah berkeluarga. Karena takut kekasih gelapnya melaporkan dirinya ke atasannya, akhirnya Puryanti dipukul dengan menggunakan batu hingga tewas," tambahnya.

Mayat Puryanti ditemukan tewas di parit depan Makoramil Srono, Kabupaten Banyuwangi, pada 16 Februari 2015 lalu. Wajah perempuan yang hamil delapan bulan tersebut penuh luka dan ditemukan batu berlumuran darah di tempat kejadian perkara.

Petugas Denpom TNI dan aparat gabungan sempat memburu Mursidi, termasuk menggerebek rumah pelaku di Desa Tembok Rejo Muncar. Pelaku sempat menghilang selama 12 hari dan tertangkap di kawasan Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, saat berusaha melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com