Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Mahasiswa Jadi Sindikat Pencurian Motor, 3 Orang Ditembak Saat Melarikan Diri

Kompas.com - 11/03/2015, 03:10 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tujuh orang yang tercatat sebagai mahasiswa di dua kampus berbeda di Makassar ternyata bagian dari sindikat pencuri motor antarkabupaten/provinsi di Sulawesi. Dari tujuh orang itu, tiga orang terpaksa ditembak polisi karena berusaha melarikan diri, Selasa (10/3/2015).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi mengungkapkan, sindikat pencuri motor yang merupakan 7 orang mahasiswa ini terbongkar karena kasus perkelahian.

Awalnya, seorang pemuda, Sandi (20) warga Jl Malino, Kabupaten Gowa yang berprofesi sopir ini dikeroyok dua pelaku curanmor, Aspil (22) dan Abd Karim alias Ca, warga belakang pasar grosir Daya, Senin (9/3/2015) siang. Selanjutnya, kedua pelaku dan korban selanjutnya dibawa ke Polsekta Panakukang untuk diproses lebih lanjut.

"Setelah tiba di Polsekta Panakkukang, polisi kemudian menggeledah tas kedua pelaku. Di dalam tas ditemukan kunci letter T. Di situ kedua pelaku diinterogasi dan mengaku anggota sindikat curanmor antar Kabupaten dan Provinsi di Sulawesi," jelas Endi.

Dari hasil Interogasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus lima orang rekan pelaku. Kelima orang tersebut masing-masing, Ahmad Akbar dan Ahmad Fadly alias Aco (Mahasiswa 45) warga Asrama Kolaka Utara (Kolut) Tello Makassar, Dadang Ashari (Mahasiswa UVRI) warga Perumnas Antang, Solihin alias Toni (Mahasiswa UVRI) warga Jl Penjernihan no 46 Makassar serta Asra Efendy (Mahasiswa UVRI) warga BTN Asabri Blok A No 22.

"Ahmad Akbar mengaku telah menjual 5 motor curian di Makassar, Dadang mengaku telah menjual 3 motor curian di Makassar, Aco mengaku telah menjual 8 motor ke Kolaka Utara (Sulawesi Tenggara), Toni mengaku telah menjual 3 motor curian ke Kabupaten Palopo (Sulawesi Selatan), dan Asra mengaku telah menjual 7 motor curian di Kolaka Utara juga," ungkap Endi.

Kelima penadah motor curian ini, lanjut Endi, berhasil ditangkap berdasarkan keterangan yang diberikan pelaku lain, Ca'di dan Aspil, yang lebih dulu ditangkap. Dari tujuh orang dalam sindikat itu, tiga orang selaku eksekutor pencuri motor yakni Ca'di, Dadang dan Aspil.

"Ca'di telah mencuri di 6 TKP, Dadang 4 TKP dan Aspil 1 TKP. Sedangkan lima pelaku lainnya sebagai 480 atau penadah barang curian sekaligus penjual motor curian. Saat dilakukan pengembangan, ketiganya mencoba melarikan diri hingga polisi terpaksa menembaknya. Saat ini ketujuh pelaku sementara diperiksa di Unit Reskrim Polsekta Panakkukang," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com