Tak hanya melihat-lihat, ternyata banyak warga yang ditemukan membawa batu dari dalam goa. Padahal sebelum masuk ke dalam goa, warga sudah diperingatkan agar jangan merusak struktur batu yang ada di dalam, kecuali untuk kepentingan tertentu yang diperbolehkan.
"Batu-batu yang ada di dalam goa masih butuh penelitian. Sebab kami temukan ada batu semacam akik, batu mermer dan jenis junjung derajat," kata Kepala Desa Blaban, Sukriyanto, Selasa (10/3/2015).
Oleh karena itu, mulai hari ini, pemerintah desa setempat hanya memperbolehkan warga masuk ke dalam goa secara bergantian dan meminta setiap warga yang masuk diperiksa saat keluar dari dalam goa.
"Setiap warga yang masuk ke dalam goa dilarang membawa barang apa pun ke luar goa," kata Sukriyanto.
Kepala Polsek Tamberu, Kecamatan Batumarmar, AKP Ridwan, mengaku akan memproses hukum warga yang diketahui membawa batu dari dalam goa. Hal itu berdasarkan permintaan Kepala Desa.
Membawa batu dari dalam goa sama saja dengan melakukan perusakan goa. Oleh sebab itu, pihaknya selalu menerjunkan anggotanya secara bergantian untuk melakukan penjagaan selama 24 jam di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.