“Bukan saja sebagai bentuk menghormati nilai-nilai kearifan lokal Bali tapi juga komitmen bersama penghentian penyiaran selama satu hari penuh merupakan bentuk kepeduliian atas upaya penghematan energi atau konservasi energi,” kata Nengah Muliarta, Komisioner KPI Wilayah Bali, Denpasar, Minggu (8/3/2015).
Muliarta juga menyampaikan, aturan ini juga disepakai oleh pemerintah daerah, lembaga penyiaran dan pihak terkait yang sudah dijalankan sejk 2007 lalu. Nyepi bisa menjadi contoh bahwa industri penyiaran juga mampu mewujudkan sebuah industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Sebuah industri yang tidak hanya mementingkan aspek bisnis saja tetapi juga memperhatikan dan menjaga kelestarian linggkunggan. Tidak hanya menyuarakan konsep Tri Hita Karana tapi terlibat dalam implementasi konsep tersebut daam berbisnis di Bali,” ujarnya.
Mantan wartawan ini juga menjabarkan bahwa terkait konsep Tri Hita Karana, pertama dalam hubungannya dengan Tuhan, lembaga penyiaran mampu menempatkan nilai-nilai agama dalam berbisnis. Kedua, dalam hubungan antar manusia, lembaga penyiaran telah memberikan penghormatan hak pegawai dan karyawan untuk istirahan.
Ketiga, dalam hubungan dengan lingkungan, lembaga penyiaran terlibat dalam pengurangan emisi gas buang yang dapat penyebabkan pencemaran lingkungan dan pemanasan global.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.