Mereka menuntut honor pelayanan medis BPJS sejak Maret 2014 dibayarkan kepada 420 tenaga perawat, dokter, dan tenaga penunjang nonmedis.
Ketua Komite Medis RSUD Kisaran dr Julius Dariar SpTHT mengatakan, pembayaran honor itu tertunda karena manajemen rumah sakit dan tenaga medis belum sepakat dengan formula pembagian honor.
BPJS selalu membayarkan tagihan ke rumah sakit sekitar Rp 1,2 miliar per bulan. (wsi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.