Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tolak Pertukaran Duo "Bali Nine" karena Tak Sepadan

Kompas.com - 05/03/2015, 19:03 WIB
Kontributor Kompas TV, Ananda Eka Putra

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Pemerintah memastikan menolak tawaran tukar tahanan yang diajukan Pemerintah Australia. Penolakan tersebut didasari atas vonis yang tidak sepadan antara WNI tahanan Pemerintah Australia dan dua anggota sindikat narkotika internasional "Bali Nine". [Baca: Australia Tawarkan "Barter" Terpidana demi Batalkan Hukuman Mati 2 Warganya]

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis (5/3/2015) petang di Palangkaraya, memastikan Pemerintah Indonesia menolak tawaran Australia untuk pertukaran tahanan. Tawaran yang diajukan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop sebagai upaya menyelamatkan dua warga Australia yang akan dieksekusi mati Pemerintah Indonesia.

Yasonna menilai, tawaran yang diajukan tidak sepadan, tiga WNI yang ditahan Pemerintah Australia bukan merupakan narapidana dengan vonis mati, sementara dua tahanan warga Australia telah divonis mati dan diperkirakan akan dieksekusi dalam waktu dekat.

"Tidak mungkin kita tukar karena kan yang kita akan tukar bukan pidana mati juga kan," kata Yasonna.

Meski enggan merinci kapan eksekusi mati akan dilakukan terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Yasonna memastikan persiapan eksekusi terhadap keduanya telah selesai, tinggal menunggu detik pelaksanaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com