Kepala Dinas Kesehatan Rustam mengatakan, penetapan KLB karena di daerah itu ditemukan 6 kasus anak terjangkit penyakit campak. Dari 7 sampel yang dikirim ke Balitbang Kesehatan Kementerian Kesehatan hasilnya positif.
“Minimal 2 positif saja itu statusnya sudah KLB. Ini semuanya 7 positif," ujar Rustam.
Menurut Rustam, Pemerintah Nunukan telah membentuk tim tanggap darurat untuk mencegah meluasnya penyakit campak serta dampak kematian dari penyakit tersebut.
Salah satu upaya mencegah meluasnya penyakit campak, pemerintah telah mengisolasi 4 desa di Kecamatan Seimenggaris. Selain melakukan pengobatan terhadap warga yang terkena penyakit campak, pemerintah juga memberikan imunisasi campak secara masal bagi warga hingga umur 15 tahun.
“Kita telah menurunkan 2 dokter dan 20 perawat untuk melakukan pengobatan yang sakit untuk mencegah kematian. Kita turun aktif jika mendapati tanda-tanda klinis segera diobati," imbuh Rustam.
Dia mengimbau kepada warganya di luar Kecamatan Seimenggaris agar sementara waktu tidak melakukan kunjungan ke Kecamatan Seimenggaris.
Hingga Rabu sore, Dinas Kesehatan Nunukan mencatat ada 50 lebih kasus penyakit campak di 4 desa di Kecamatan Seimenggaris.
“Inikan virus penyebabnya. Biasanya itu menyebar bagi orang yang rentan. Kita juga sudah langsung kirim surat ke dinas (kesehatan) provinsi untuk penyediaan vaksin," kata Rustam.