Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto-foto Eksklusif Pemindahan Duo "Bali Nine" ke Lapas Nusakambangan

Kompas.com - 04/03/2015, 19:33 WIB
Andrew dan Myuran dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan ke Pulau Nusakambangan menggunakan jalur udara melalui Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.

Mereka diangkut dengan menggunakan pesawat sewa Wings Air dengan nomor penerbangan ATR-72-600 PK-WGO yang diiringi pengawalan dua pesawat Sukhoi dan dua pesawat F-16. Pesawat mereka tiba di Bandara Tunggul Wulung pada pukul 08.14 WIB.

KOMPAS TV Salah satu terpidana mati Andrew Chan saat menaiki pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan ATR-72-600 PK-WGO untuk dipindahkan ke Nusakambangan, Rabu (4/3/2015). Andrew dikawal aparat bersenjata lengkap.
Setelah diturunkan dari pesawat, kedua terpidana mati itu dinaikkan ke dua kendaraan barracuda milik Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan kondisi tangan dan kaki dirantai, tanpa penutup kepala.

Rombongan pembawa dua terpidana mati itu meninggalkan Bandara Tunggul Wulung pukul 08.20 WIB menuju Dermaga Wijayapura dengan pengawalan personel Kepolisian Resor Cilacap dan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Sesampainya di Dermaga Wijayapura pukul 08.40 WIB, dua kendaraan barracuda pengangkut kedua terpidana mati itu segera naik ke kapal roro Pengayoman IV dan selanjutnya diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan pada pukul 08.50 WIB.

Sementara itu, terpidana mati Raheem Agbaje Salami dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Jawa Timur, ke Nusakambangan, melalui jalur darat. Raheem diangkut dengan menggunakan minibus Elf dengan pengawalan dari personel Kepolisian Daerah Jawa Timur dan tiba di Dermaga Wijayapura pukul 09.09 WIB.

Kendaraan pengangkut terpidana mati itu langsung naik ke kapal roro Pengayoman IV, yang sebelumnya menyeberangkan dua terpidana mati anggota Bali Nine. Mobil pembawa terpidana mati warga negara Nigeria itu diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan pada pukul 09.11 WIB.

Ketiga terpidana mati itu dikabarkan akan langsung menempati ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, sebelum dieksekusi.

Jika mengacu pada daftar nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi yang telah dirilis Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih ada satu terpidana mati yang belum dipindahkan ke Nusakambangan, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (warga negara Filipina), yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.

Sementara itu, enam terpidana mati lainnya dalam kasus narkoba yang telah berada di Nusakambangan adalah Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com