Korban ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat, Rabu (4/3/2015). Korban bernama Nawir Daeng Kitta, warga Dusun Jonggoa, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala diketahui baru seminggu bebas dari Lapas Bulukumba atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
Sebelumnya, korban hendak berpesta miras dan baru saja pulang membeli minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo bersama rekannya Adi (28). Adi yang mengendarai sepeda motor bersama korban kemudian dicegat oleh delapan orang pria tak dikenal dengan mengendarai minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi yang ditutup kain.
Saat itu, keduanya sempat melakukan perlawanan namun tak berdaya. Beruntung, Adi ditinggalkan oleh pelaku setelah babak belur. Sementara Nawir Daeng Kitta dibawa oleh pelaku ke atas minibus.
"Dari beli Ballo saya sempat melawan tapi dipukuli," ujar Adi yang saat ini menjadi saksi kunci.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga di areal perkebunan tebu milik Perseroan Terbatas Perkebunan Tebu Nusantara (PTPN) IXV. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi sebelum akhir dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Sementara itu, para pelaku masih dalam penyelidikan.
"Dugaan sementara, motif dendam karena memang korban ini merupakan residivis dan banyak memiliki masalah dengan warga," tutur AKP Hari Suwita, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Jeneponto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.