Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi mengatakan, kawanan perampok tersebut melakukan aksinya di Makassar dengan modus memecahkan kaca mobil. Endi menjelaskan, anggota Resmob Polrestabes yang diimpin langsung Kanit Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edy Sabhara mendapat informasi bahwa aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil di Makassar adalah ulah kawanan dari Kabupaten Gowa. Hal itu diperkuat oleh beberapa laporan masyarakat yang diterima polisi.
"Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Ancu. Dari hasil introgasi, tersangka melakukan aksinya bersama rekannya, Raden dan Bur. Polisi pun langsung menggerebek tempat persembunyian mereka, dan tersangka Bur berhasil diringkus. Sedangkan tersangka Raden tidak berada di tempat itu," jelasnya.
Saat dibawa menunjukkan lokasi perampokannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di rumah makan Kota Daeng, kedua tersangka melawan dan berusaha melarikan diri. Polisi pun melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun kedua tersangka tidak menghiraukannya.
"Terpaksa polisi tembak betis sebelah kiri dan lutut sebelah kanan tersangka Ancu, sedangkan Bur ditembak kaki bagian betis sebelah kanan. Kedua tersangka lalu dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan tim medis yang selanjutnya dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut," jelas Endi.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita sebuah mobil Toyota Avanza warna abu-abu DD 1193 XR dan sebuah besi yang biasa digunakan tersangka memecahkan kaca mobil dengan panjang 10 centimeter.