“Dalam APBD Jember Tahun 2015, Pemkab Jember mengalokasikan dana untuk pilkada sebesar Rp 70 miliar, itu menggunakan asumsi pilkada dilaksanakan dua putaran, putaran pertama sebesar Rp 43 miliar dan putaran kedua sebesar Rp 27 miliar,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, Selasa (3/3/2015).
Dengan keputusan pilkada satu putaran, lanjut Hanafi, maka secara otomatis anggaran pilkada untuk putaran kedua sudah tidak akan digunakan.
“Secara otomatis akan kembali ke APBD, jadi bisa berhemat cukup besar. Belum lagi anggaran untuk putaran pertama, kami yakin akan ada sisa anggarannya,” imbuh dia.
Hanafi berharap, anggaran pilkada yang bisa dihemat tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat yang langsung dirasakan manfaatnya.
“Kami sampai hari ini masih menunggu juklak juknis dari KPU pusat mengenai tahapan pilkada,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.