Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Diberlakukan, Truk ke Bali Menumpuk di Ketapang

Kompas.com - 03/03/2015, 12:43 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis


BANYUWANGI, KOMPAS.com
- Pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) Ketapang Selasa (3/3/2015) tidak beroperasi karena kru kendaraan berat menolak turun dari kapal landing qualification tank (LCT) yang menyeberang ke Pulau Bali.

Hal tersebut disebabkan adanya maklumat Pelayaran (mapel) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) No 16/I/DN- 15 tanggal 23 Januari 2015 yang melarang kru naik kapal LCT yang dikhususkan untuk armada kendaraan berat. Sementara itu, sopir, kernet dan awak bus diharuskan naik kapal engine penumpang (KMP) di dermaga ASDP Ketapang.

Maklumat tersebut berlaku sejak hari ini. Surat tersebut menyatakan, jika LCT tetap mengangkut penumpang termasuk sopir dan kernet truk, maka Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) kepada pihak kapal sehingga kapal tidak bisa diberangkatkan.

Aturan tersebut ditolak oleh para sopir. Mereka tidak mau turun dari truk yang sudah diparkir di dalam kapal.

"Aturan ini tidak pernah disosialisasikan kepada sopir. Buat bingung. Kalau kami harus naik kapal lain itu bagaimana? juga tidak ada jaminan keamanan barang yang kami bawa di dikapal jika kami tinggal," ujar Gede Suharna, salah satu sopir yang ditemui di Pelabuhan Landing Craft Machine Ketapang.

Hal senada juga disampaikan oleh Suherman, sopir asal Jember yang membawa beras. Ia mengaku aturan tersebut tidak masuk akal dan meminta kapal segera diberangkatkan.

"Saya sudah mulai pagi di sini. Truk sudah diparkir di dalam. Saya tidak mau turun dari truk karena ini tanggug jawab saya," tuturnya.

Puluhan sopir dan kernet truk tersebut memaksa agar kapal diberangkatkan. Namun petugas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) menolak permintaan tersebut.

"Kami masih berkoordinasi dengan pusat. Kami meminta waktu setengah jam. Kami hanya menerapkan aturan yang berlaku yaitu sopir dan kernet yang telah menaikkan truk ke dalam kapal harus turun dari LCT. Jika tidak maka kapal tidak akan berangkat. Aturan ini demi keselamatan pelayaran," kata Widodo, salah satu petugas KUPP yang menemui para sopir.

Saat ini, ada 15 kapal jenis LCT yang beroperasi di pelabuhan Landing Craft Machine Ketapang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com