Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Gendong Anak, Istri Terpidana Mati Serge Areski Tengok Suami di Nusakambangan

Kompas.com - 03/03/2015, 09:37 WIB
CILACAP, KOMPAS.com - Terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui dikunjungi istrinya Sabine Atlaoui di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2015).

Berdasarkan pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Sabine datang ke tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan itu, pukul 07.55 WIB dengan menumpang mobil milik salah satu hotel di Cilacap.

Sabine yang menggendong seorang anak, didampingi dua perempuan dan dua pria, dua di antaranya sering terlihat berkunjung ke Lapas Pasir Putih, yakni Natalia dan Mohamed Areski.

Mereka segera memasuki Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura guna mengurus perizinan sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan.

Saat menggelar konferensi pers di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Kamis (26/2/2015), Sabine mengaku belum bertemu secara langsung dengan suaminya sejak kedatangannya pada 2013. Dia pun mengatakan akan berangkat ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan, tempat suaminya ditahan, sesegera mungkin.

Selain Serge Areski Atlaoui, terpidana mati asal Brasil Rodrigo Gularte yang mendekam di Lapas Pasir Putih juga dikunjungi keluarganya. Kali ini Rodrigo hanya dikunjungi sepupunya, Angelita Muxfeldt Gularte.

Ibunda Rodrigo, Clarisse Muxfeldt Gularte dan sepupunya, Marlisse Gularte De Carvalho yang pekan lalu sempat berkunjung, dilaporkan telah kembali ke Brasil.

Saat melintas di depan wartawan, Angelita hanya tersenyum sambil mengucapkan salam. "Good morning, good morning (Selamat pagi, selamat pagi)," katanya sambil berjalan menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura.

Rodrigo Gularte dan Serge Areski Atlaoui adalah terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi.

Rodrigo Gularte terlibat kasus penyelundupan 19 kilogram kokain dalam papan seluncurnya pada 2004, sedangkan Serge Areski Atlaoui terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu-sabu di Cikande, Tangerang, dengan barang bukti yang disita berupa 138,6 kilogram sabu-sabu, 290 kilogram Ketamine, dan 316 drum Prekusor pada 11 November 2005.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com