Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polres Tertangkap "Nyabu" di Ruangan Kepala Unit

Kompas.com - 02/03/2015, 19:48 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


JENEPONTO, KOMPAS.com - Anggota Polres Jeneponto, Brigadir Polisi (Brigpol) Hendra (28) tepergok sedang mengisap sabu bersama rekannya, Abdul Wahid Syam, di ruang kerja Kepala Unit (Kanit) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim).

Penangkapan ini dilakukan, Sabtu (28/2/2015) malam. Dari hasil interogasi terhadap Brigpol Hendra, barang haram tersebut dibelinya dari Kepala Bidang (Kabid) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto, Jamaluddin Karaeng Baso (45).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi, mengatakan, kasus narkoba yang melibatkan seorang anggota Polres Jeneponto, Brigpol Hendra bersama seorang rekannya, Abdul Wahid Syam dan Kabid BPBD Jeneponto, Jalaluddin Karaeng Baso sementara diproses lebih lanjut.

"Tertangkapnya Brigpol Hendra dan rekannya Abdul Wahid Syam, anggota Satuan Narkoba Polres Jeneponto langsung menggerebek rumah Jalaluddin karaeng Baso. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan satu alat isap sabu (bong), korek gas, tiga buah pireks, tiga bahan sambungan pireks, sendok dari pipet plastik dan tiga buah sacset plastik bekas sabu," katanya, Senin (2/3/2015).

Endi menegaskan, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satuan Narkoba Polres Jeneponto.

"Kita akan tindak tegas semua orang yang terlibat kasus narkoba. Apalagi, pelaku mengisap sabu di ruang pejabat di dalam markas Polres Jeneponto," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com