Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat Antikorupsi Sulsel Kecam Pernyataan Ruki soal KPK Kalah

Kompas.com - 02/03/2015, 17:11 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pernyataan ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki menuai kecaman dari pegiat antikorupsi di Sulsel. Pasalnya, Ruki dalam konfrensi persnya yang digelar di gedung KPK, Senin (2/3/2015) siang, menyatakan bahwa KPK kalah.

Tim advokasi Masyarakat Anti Wiwin Suwandi mengatakan, Anti Corrupption Committee (ACC) Sulawesi mengecam pernyataan Ruki soal "KPK kalah". Menurut dia, tidak ada kata "kalah" dalam perang melawan korupsi.

"Apalagi jika statement itu hanya merujuk pada satu kasus (praperadilan BG). Padahal banyak kasus-kasus korupsi lain yang KPK menangkan. Ini menunjukkan jika Ruki 'orang titipan' yang ingin melemahkan KPK. Apalagi, dia membuka ruang bagi pelimpahan perkara di kejaksaan," kata Wiwin.

Dia juga mengecam pernyataan calon Kepala Polri Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Badrodin Haiti dalam konfrensi persnya bersama Ruki di gedung KPK, siang tadi. Badrodin mengatakan bahwa kasus ketua KPK nonaktif, Abraham Samad dan wakil pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto akan di-deponering (mengesampingkan perkara demi kepentingan umum) jika disetujui oleh pelapornya.

"Badrodin mengatakan bahwa deponering kasus Pak Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tergantung pelapornya. Pernyataan kami, sejak kapan Polri diatur oleh pelapor dalam menangani kasus? Penegak hukum itu taat pada azas, bukan pada kepentingan pelapor," tegas Wiwin.

Sebelumnya, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki menganggap KPK telah dikalahkan oleh hasil praperadilan. Putusan praperadilan yang dibacakan oleh hakim Sarpin Rizaldi menyatakan bahwa penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah secara hukum sehingga proses penyidikan tidak dapat dilanjutkan.

"Saya katakan, kita dikalahkan oleh putusan praperadilan," ujar Ruki di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Ruki mengatakan, KPK telah berupaya melakukan upaya hukum dalam menyikapi hasil praperadilan. Namun, langkah kasasi yang ditempuh KPK telah ditolak. Meski demikian, KPK tetap berupaya menuntaskan dalam menangani perkara korupsi lain.

"Kami, KPK, terima kalah. Tapi tidak berarti harus menyerah. Masih banyak kasus di tangan kami," kata Ruki. [Baca juga: Ruki Merasa KPK Dikalahkan oleh Praperadilan]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com