Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Anggota Geng Motor Pembunuh Istri Tentara

Kompas.com - 01/03/2015, 20:39 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat Polsekta Panakukang terpaksa menembak Saenal (19), warga Jalan Hadji Kalla yang merupakan pembunuh istri tentara, Ummu (55), warga Jalan Pampang 3 No 1 saat berusaha kabur, Minggu (1/3/2015).

Sebutir peluru yang bersarang di kaki tersangka Saenal berhasil menghentikan usaha pelariannya ketika polisi melakukan pengembangan untuk menunjukkan persembunyian kawanan Saenal di Jalan Urip Sumoharjo.

Kepala Polsekta Panakukang Komisaris Polisi (Kompol) Tri Hambodo yang dikonfirmasi mengatakan, tersangka Saenal yang juga merupakan kawanan geng motor ini terpaksa ditembak karena berusah melarikan diri. Tersangka berusaha kabur saat dibawa ke lokasi kejahatannya di Jalan Urip Sumoharjo yang menewaskan seorang istri tentara.

"Tersangka mengakui telah menjambret korban Ummu dan sempat saling tarik menarik. Di situ korban terjatuh hingga akhirnya meninggal dunia, Kamis (26/2/2015). Setelah rekonstruksi di TKP, tersangka kemudian dibawa menunjukkan tempat persembunyian kawanannya. Di tengah perjalanan, tersangka berusaha melarikan diri hingga kaki kanannya dilumpuhkan," katanya.

Tri menjelaskan, Saenal tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga Jalan Abdullah Daeng Sirua, Sabtu (28/2/2015) siang. Saenal ditangkap bersama tetangganya, Sugandi (16), yang masih duduk dibangku SMA seusai menjambret seorang ibu rumah tangga, Manya (50), dan anaknya, Andi Yusrianti (17), warga Jalan Lasuloro Raya Blok 1 No 178 Perumnas Antang.

"Di situ kedua tersangka dimassa dan beruntung diselamatkan oleh polisi yang kebetulan melintas. Motor tersangka sudah dibakar oleh warga. Dari situ, kita introgasi tersangka dan akhirnya Saenal mengakui bahwa dialah pelaku penjabretan terhadap korban almarhumah Ummu di Jalan Urip Sumoharjo," jelasnya.

Dari keterangan tersangka ini, lanjut Tri, dia mempunyai kelompok geng motor. Semua anggotanya mempunyai ciri tato berlambang bintang berakar.

"Awalnya tersangka mengaku masih berumur 15 tahun. Tapi setelah kami cek kartu kelahirannya, ternyata tersangka sudah berusia 19 tahun. Jadi data yang sebelumnya itu usianya salah untuk tersangka Saenal," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com