Menurut Adnan yang juga selaku koordinator advokasi Masyarakat Antikorupsi Sulsel (Mars) ini mengatakan, tim advokasi yang terdiri atas pegiat antikorupsi maupun akademisi telah mengkaji dan mengidentifikasi setiap tuduhan yang dialamatkan kepada Samad.
"Kami menunggu restu dari Pak Abraham maupun tim kuasa hukum di Jakarta. Kami tidak bisa ambil keputusan sendiri. Semoga tim taktis (tim advokasi anti kriminalisasi) di Jakarta sependapat dengan usulan itu," katanya.
Adnan mengungkapkan, semua kasus yang dituduhkan kepada Abraham masih terus dikaji. Adapun perkara yang dilaporkan balik tersebut adalah pemalsuan dokumen yang tengah bergulir di Polda Sulselbar, kasus "rumah kaca" atau penyalahgunaan kewenangan, kasus dugaan kepemilikan senjata api tanpa izin dan foto mesra mirip Putri Indonesia 2014, Elvira Devinamira serta foto mesra wanita yang tak dikenal, Feriyani Lim yang berkaitan dengan kasus pemalsuan dokumen paspor.
"Semua itu, sampai sekarang tidak dapat dibuktikan dan tak lebih upaya menghancurkan nama baik Samad. Semua kasus ini disinyalir ada skenario dari kelompok tertentu dan dipaksakan sekali Pak Abraham ditetapkan sebagai tersangka. Ini bukan soal bukti lagi, dan Pak Abraham telah mengetahui dirinya menjadi target operasi untuk dilengserkan dari KPK," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.