Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Motor dan Dua Pik Up di Sarang Penadah Kendaraan Curian

Kompas.com - 28/02/2015, 21:25 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

KARAWANG, KOMPAS.com – Belum lama ini, Polda Jawa Barat menggerebek tempat yang diduga sebagai sarang penadah kendaraan roda dua dan roda empat di Kampung Cilempung, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cimalaya kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Di sana, ditemukan 100 motor dan dua mobil pik up.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai penadah. Lima orang yang diduga pelaku digiring ke Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan.

“Lima orang yang diduga penadah kita amankan. Adapun barang bukti yang kita sita, yaitu, sebanyak kurang lebih 100 unit motor dan mobil pik up sebanyak 2 unit,” kata Pudjo, Sabtu (28/2/2015).

Pudjo mengatakan, pihaknya masih mengembangkan dan mendalami kasus penadahan kendaraan roda dua dan empat ini, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang, untuk menungkap apakah masih ada tersangka lain atau barang bukti yang lainnya yang tidak disimpan ditempat tersebut.

Pudjo menambahkan, dalam penggrebegan itu, pihaknya menerjunkan dua pleton anggota dalmas, seluruh anggota Satuan Reskrim Polres Karawang, anggota Satuan Intel Polres Karawang, anggota Satuan Sabhara Polres Karawang. Dikerahkan juga tiga truk dalmas, enam truk umum dan empat mobil umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com