Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai penadah. Lima orang yang diduga pelaku digiring ke Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan.
“Lima orang yang diduga penadah kita amankan. Adapun barang bukti yang kita sita, yaitu, sebanyak kurang lebih 100 unit motor dan mobil pik up sebanyak 2 unit,” kata Pudjo, Sabtu (28/2/2015).
Pudjo mengatakan, pihaknya masih mengembangkan dan mendalami kasus penadahan kendaraan roda dua dan empat ini, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang, untuk menungkap apakah masih ada tersangka lain atau barang bukti yang lainnya yang tidak disimpan ditempat tersebut.
Pudjo menambahkan, dalam penggrebegan itu, pihaknya menerjunkan dua pleton anggota dalmas, seluruh anggota Satuan Reskrim Polres Karawang, anggota Satuan Intel Polres Karawang, anggota Satuan Sabhara Polres Karawang. Dikerahkan juga tiga truk dalmas, enam truk umum dan empat mobil umum.