Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamanan Ketat Malam Hari, Penjahat Jalanan Beraksi Siang

Kompas.com - 28/02/2015, 19:42 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Karena pengamanan diperketat di malam hari di Kota Makassar, pelaku kejahatan jalanan pun beraksi di siang hari. Namun sial, dua penjambret yang beraksi di siang hari ini tertangkap warga di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Sabtu (27/2/2015) sekitar pukul 14.45 Wita.

Dua penjambret yang berdomisili di Jalan Hadji Kalla, Saenal (15) dan Sugandi (16) yang masih duduk di bangku SMA ini tertangkap warga di Jalan Abdullah Daeng Sirua, tepatnya depan Alfamart samping SPBU.

Keduanya yang juga merupakan kawanan geng motor ini tertangkap saat berusaha kabur setelah menjambret IRT, Manya (50) dan anaknya, Andi Yusrianti (17) warga Jalan Lasuloro Raya Blok 1 No 178 Perumnas Antang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi menjelaskan, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat putih bernomor polisi DD 5579 MD melintas di Tello Jalan Urip Sumoharjo.

Di situlah, kedua pelaku menjambret tas milik korban Manya yang tengah dibonceng anaknya dengan menggunakan motor Yamaha Mio warna putih bernomor polisi DD 5154 XY.

Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditangkap di Jalan Abdullah Daeng Sirua. "Warga pun langsung menghakimi kedua tersangka, bahkan morotnya dibakar," kata dia.

Tidak lama berselang, polisi yang sedang berpatroli kebetulan melintas di lokasi kejadian berusaha mengamankan kedua pelaku ke pos Polantas Tello. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsekta Panakukang untuk diproses lebih lanjut.

Aksi kejahatan jalanan ini berlangsung siang hari, setelah aparat kepolisian bersama Satpol PP meningkatkan patroli dan pengamanan di malam hari di Kota Makassar.

Peningkatan pengamanan di malam hari ini dilakukan setelah maraknya aksi brutal geng motor melakukan pembunuhan, perampokan minimarket, penjambretan, dan penodongan terhadap warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com