Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI dan PT KAI Bersengketa, Cagar Budaya Serupa "Rumah Hantu"

Kompas.com - 28/02/2015, 12:38 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com
 — Keberadaan salah satu bangunan peninggalan cagar budaya di Kabupaten Semarang, yakni Gedong Kuning, di Jalan Gatot Subroto, Ungaran, kian memprihatinkan. Bangunan dua lantai peninggalan Belanda ini sudah hampir roboh karena lapuk.

Ketua Paguyuban Peduli Cagar Budaya Ratu Sima (PPCBRS) Kabupaten Semarang, Sutikno, mendesak Pemkab Semarang segera turun tangan untuk menyelamatkan aset sejarah yang terletak di Kelurahan Bandarjo, Ungaran, tersebut.

"Yang paling berkepentingan dalam hal ini seharusnya Pemkab Semarang. Memang sejauh ini tidak berfungsi, namun kalau sudah roboh atau dirobohkan akan menjadi perkara," kata Sutikno, Jumat (27/2/2015).

Menurut penasihat Dewan Kesenian Kabupaten Semarang itu, Gedong Kuning pada masa perjuangan pernah digunakan sebagai gudang penyimpanan senjata serta amunisi.

"Nilai-nilai sejarah perlu dilestarikan. Kalau hilang tidak mungkin, tetapi yang perlu diwaspadai adalah beralih fungsi," imbuhnya.

Lokasi syuting film horor

Salah seorang warga Ungaran, Budiono (55), mengatakan, Gedong Kuning pernah dibuat jadi lokasi syuting film horor yang dibintangi oleh artis Farida Pasha. Saat itu bangunan tersebut belum terlalu parah kerusakannya.

"Waktu dibuat syuting film Misteri dari Gunung Merapi itu posisi balkon menara masih bagus. Sekarang sudah mau roboh," kata Budi.

Sebagai warga Ungaran, dirinya sangat menyayangkan jika pada akhirnya Gedong Kuning dibiarkan ambruk karena tidak pernah ada upaya penyelamatan. Malah, menurut Budi, ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan kondisi itu, dengan menjual kotoran kelelawar yang menghuni Gedong Kuning.

KOMPAS.com/Syahrul Munir Gedong Kuning Ungaran tampak dari sisi timur

Memang saat ini, bangunan yang berwarna serba kuning itu dihuni oleh ribuan bahkan mungkin jutaan kelelawar.

"Orang tidak mikir sejauh itu bahwa itu adalah peninggalan cagar budaya. Sekarang malah ditelantarkan dan dibiarkan dihuni oleh ribuan kelelawar," ujarnya.

Budi menambahkan, telantarnya bangunan bersejarah itu diperkirakan akibat adanya sengketa kepemilikan antara PT KAI dan pihak TNI. Sebab, meski telah diregistrasi sebagai aset PT KAI, nyatanya lokasi tersebut dihuni oleh beberapa keluarga prajurit TNI.

Secara terpisah, Humas PT KAI Suprapto mengakui bahwa keberadaan Gedong Kuning masih menjadi sengketa antara PT KAI dan TNI. Akibatnya, upaya untuk merevitalisasi bangunan cagar budaya tersebut tidak bisa dilakukan.
"Kami sudah cek ke bagian heritage (PT KAI). Memang karena status kepemilikannya masih tarik ulur, jadi pihak PT KAI belum bisa memperbaiki," kata Suprapto.

"Rumah hantu"

Berdasarkan pengamatan, mengunjungi Gedong Kuning memang seperti mengunjungi rumah hantu. Dinding bangunan sangat kusam dan banyak ditumbuhi lumut serta rumput. Sebagian besar bagian atap juga sudah lapuk dan gentengnya berjatuhan.

Saat menginjakkan kaki di Gedong Kuning, penciuman kita langsung disambut aroma tidak sedap dari kotoran kelelawar. Mendengar suaranya, bisa diperkirakan bangunan itu dihuni oleh ratusan ribu kelelawar.

Meski demikian, kita masih bisa melihat sisa-sisa keindahan dan kemewahan Gedong Kuning. Motif kepala singa di beberapa sudut bangunan seakan menunjukkan bahwa bangunan ini dahulu adalah bangunan elite pada masanya. Jika melihat bangunan ini dari sisi selatan, kita akan mendapati tulisan "1916-ENDE_DESESPEREERT_NIMMER_1919”, yang terbuat dari bahan keramik menempel di dinding sejaajar dengan balkon timur dan balkon barat.

Arsitektur lainnya yang khas adalah adanya tiga buah balkon utama yang terletak di lantai dua. Dua balkon berbentuk kotak persegi di sebelah timur dan barat, serta balkon melengkung di bagian utara lantai dua yang memiliki desain.

Jika dibayangkan, dengan tiga balkon itu, kita bisa leluasa memandang alam, yakni sebelah timur Bukit Cemoro Sewu, sebelah barat Gunung Ungaran, dan sebelah utara adalah Kota Semarang.

Petunjuk adanya sengketa kepemilikan Gedong Kuning dapat kita lihat dari adanya plakat milik PT KAI yang meregistrasi bangunan ini sebagai asetnya bernomor 179/CU/BD. Namun, sebuah stiker ID pelanggan air nomor 09730419 dari PDAM Tirta Moedal Kota Semarang menuliskan bahwa bangunan ini dihuni oleh Siswoyo, Asrama Zidam Gedong Kuning K1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com