"Sanksinya ya kita lihat nantilah. Ya mungkin paling tidak ya dipindahkan. Yang jelas sudah melanggar aturan, bawa HP saja enggak boleh kok," kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu (28/2/2015).
Hingga kini, kasus ini masih pendalaman untuk mengetahui apa motif dan siapa saja yang terlibat dan proses masuknya alat perekam ke dalam lapas dan orang-orang yang memuluskan aksi tersebut. Petugas lapas juga belum mendapatkan hasil penyelidikan meski sudah diketahui bahwa warga binaan pelaku adalah seorang laki-laki.
"Orangnya laki-laki atau perempuan? Ya, seperti sayalah, saya seperti apa? Kalau suaranya (yang ditayangkan) itu kan diubah," ungkapnya sambil tersenyum.
Ketika ditanya apakah ada keterlibatan orang ketiga (orang luar), dia hanya menjawab singkat.
"Nanti kan kelihatan. Keterlihatan itu baik langsung maupun tak langsung. Sekarang begini, satu alat masuk (ke dalam lapas), berarti petugasnya lalai kan?" ujarnya.
Karena proses pendalaman ini masih berlangsung, maka hasil penyelidikannya masih belum diinformasikan kepada media.
Kemarin, Jumat (27/2/2015), Sudjonggo juga menegaskan bahwa pengambilan gambar secara sembunyi-sembunyi itu adalah pencurian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.