Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

49 Begal Motor di Malang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/02/2015, 11:18 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com — Sebanyak 49 pelaku begal motor dan perampokan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berhasil ditangkap Polres Malang. Barang bukti yang berhasil diamankan ialah sepeda motor sebanyak sembilan unit dan mobil satu unit.

Para pelaku beraksi dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api. Para pelaku tersebut berhasil ditangkap saat Operasi Sikat Semeru 2015 yang dilaksanakan oleh Polres Malang beserta Polsek jajarannya.

"Sebanyak 49 pelaku berhasil dibekuk saat Operasi Sikat Semeru 2015. Selain pelaku yang baru beraksi, kita juga berhasil menangkap DPO yang sudah lama menjadi target polisi," kata Kapolres Malang AKBP Aris Ariyanto saat gelar kasus di Mapolres Malang, Jumat (27/2/2015).

Adapun barang bukti yang diamankan polisi, lanjut Aris, adalah sembilan unit sepeda motor dan satu unit mobil pikap. Selain barang bukti tersebut, ada beberapa mesin motor yang sudah dibongkar.

"Dalam aksinya, pelaku melakukannya kepada korban dengan cara berbeda-beda. Ada yang menggunakan senpi, celurit, dan tombak, juga kunci T," katanya.

Namun, aksi yang menyebabkan korban hingga tewas hingga saat ini untuk di wilayah Kabupaten Malang belum ada.

"Pelaku hanya melukai korban, memukul korban, dan mengancam korban. Tidak ada yang sampai membunuh korban," katanya.

Pelaku sebanyak 49 orang tersebut, lanjut Aris, tergolong sudah menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Namun, tahun ini, pelakunya satu orang, beraksinya dibanyak tempat karena satu pelaku terus kita kembangkan," katanya.

Saat ini, karena semakin maraknya aksi begal motor di beberapa daerah di Indonesia, khusus di Kabupaten Malang, pihak Polres Malang terus melakukan patroli dan operasi di beberapa lokasi.

"Masyarakat diharapkan berhati-hati jika ditempat sepi. Jika ada hal yang mencurigakan, silakan langsung lapor ke Polsek setempat," kata Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com