Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Wajah-wajah DPO Kasus Penyiksaan Siswi SMA Pemilik Tato "Hello Kitty"

Kompas.com - 26/02/2015, 17:33 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor (Polres) Bantul merilis tiga foto yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga foto yang disebar tersebut menunjukkan wajah-wajah tersangka penyekapan dan penyiksaan seorang siswi, LA (18), yang terjadi beberapa waktu lalu.

Tiga buron yang dimaksud adalah Candra Krisna Mukti (20), Dena Titi Ratih (21), dan Putri Diandra (18).

"Ada empat sebenarnya yang masuk DPO. Hanya, satu orang masih di bawah umur, jadi tidak bisa ditampilkan datanya," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Kasim Akbar Bantilan, Kamis (26/2/2015).

Menurut Bantilan, nantinya data ketiga buron tersebut akan dipasang di setiap fasilitas publik agar mudah dilihat oleh orang. Warga yang melihat wajah tiga tersangka dan mengetahui keberadaannya bisa segera melapor ke polisi.

"Kita tetap terus melakukan pengejaran, data DPO itu juga sebagai upaya pencarian," tandasnya.

Ia pun yakin, dalam waktu yang tidak lama, keempat tersangka dapat diamankan. Terlebih lagi, sikap keluarga kooperatif dengan pihak kepolisian. Hanya, memang, keluarga sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan anak-anak mereka.

Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara tato gambar Hello Kitty yang sama dengan temannya, LA (18), siswi salah satu SMA di Kabupaten Bantul, disekap dan dianiaya oleh 9 temannya dengan cara dipukuli serta disundut rokok. Bahkan, kemaluan korban dirusak menggunakan botol bir. Hingga saat ini, Polres Bantul telah mengamankan 5 pelaku penyekapan disertai penyiksaan. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com