Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Geng Motor, Wali Kota Akan Berlakukan Jam Malam

Kompas.com - 26/02/2015, 12:18 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera mengeluarkan aturan jam malam dalam program pemberantasan geng motor. Menurut Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, aturan yang sudah lama dikonsep ini dinilai efektif.

"Konsep aturan jam malam itu sudah lama disiapkan dan telah disampaikan ke aparat kepolisian. Hanya saja, konsep yang telah lama itu belum dikeluarkan karena menurut polisi, eskalasinya belum membahayakan. Tapi saya akan koordinasi ulang dengan polisi dan menerapkan aturan jam malam itu," kata pria yang kerap disapa Danny ini, Kamis (26/2/2015).

Danny mengatakan, saat ini bukan pemerintah maupun kepolisian saja yang memberantas geng motor. Bantuan Komunikasi Polisi (Bankompol) Merpati dan masyarakat juga ikut berperan memberikan informasi jika melihat anak-anak kumpul-kumpul di malam hari.

Selain memberlakukan aturan jam malam, pemerintah kota juga telah mengeluarkan larangan keras anak-anak mengendarai motor. Menurut Danny, anak-anak tersebut seharusnya diantar pergi ke sekolah. Orangtua, lanjutnya, diminta tidak membiarkan anak-anaknya mengendarai motor sendiri.

"Jadi kalau sekarang ada yang ditemukan anak-anak mengendarai motor sendiri langsung diproses ke polisi. Nanti polisi yang memanggil orangtuanya dan membuatkan perjanjian agar tidak membiarkan anaknya mengendarai motor sendiri. Itupun jika orangtua itu ingin melihat anaknya selamat," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com