Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"KPK dan Polri Konflik, Nanti yang Senang Koruptornya"

Kompas.com - 25/02/2015, 17:25 WIB
Kontributor Kompas TV, Rahmatul Fauza

Penulis


PADANG, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan bahwa negara harus turun tangan agar tidak terjadi kekacauan hukum pasca-dikabulkannya permohonan gugatan Komjen Budi Gunawan oleh Hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pasalnya, menurut Mahfud, ada pihak lain yang bisa mengambil keuntungan jika terjadi perpecahan antara penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

"Pemberantasan korupsi itu harus kuat baik dilakukan oleh KPK maupun Polri. Harus sama kuatnya. Ada kemungkinan konflik antara KPK dan Polri diadu domba oleh koruptor dan mafia-mafia sehingga dicari kesalahan masing-masing lalu dibenturkan. Yang senang kan koruptornya," ujar Mahfud di sela Pelantikan pengurus Majelis Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Provinsi Sumatera Barat di Padang, Rabu (25/2/2015) siang.

Setelah Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK, empat komisioner KPK dan 21 penyidiknya pun kini jadi tersangka dan tengah menghadapi tuntutan hukum. Dua Komisioner KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Mabes Polri dan Polda Sulselbar.

Mahfud menegaskan, KPK dan Polri juga harus menyadari bahwa mereka berada dalam satu barisan dalam pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com