Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Semarang Terbitkan Perdes Larangan Berburu Lutung Jawa

Kompas.com - 24/02/2015, 19:45 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Kepala Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang menerbitkan peraturan desa (perdes) yang melarang perburuan lutung jawa. Perdes itu dibuat sebagai bentuk keprihatinan masyarakat desa di lereng Gunung Ungaran atas maraknya perburuan satwa yang dilindungi tersebut.

"Masih ada yang berburu lutung jawa, padahal satwa ini dilindungi," kata Kades Kalisidi Dimas Prayitno Putra, Selasa (24/2/2015).  

Menurut Dimas, para pemburu satwa dengan nama latin trachypithecus auratus itu dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari luar daerah. Mereka biasanya masuk ke areal perkebunan dan hutan lereng Gunung Batok dengan alasan akan berburu babi hutan.  

"Lutung jawa ini populasinya ratusan, mereka mudah dilihat pada pagi dan sore hari. Larangan berburu itu sudah kita tempel dengan maksud menjaga populasi," ujar Dimas.  

Menanggapi terbitnya perdes soal larangan berburu lutung jawa ini diapresiasi oleh Kepala Seksi Wilayah I Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng, Johan Setiawan. Menurut Johan, inisiasi Desa Kalisidi untuk melindungi satwa yang dilindungi oleh undang-undang itu diharapkan akan menjadi contoh bagi desa lain di Jawa Tengah. Konservasi satwa, menurut Johan, butuh partisipasi masyarakat.

"Kami akan menurunkan tim verifikasi untuk melihat kebenarannya, apakah yang diburu itu lutung atau hewan lain. Yang jelas, perburuan liar, apalagi satwa primata itu, tetap dilarang. Kami akan mendukung upaya konservasi dari desa tersebut dan apa yang dibutuhkan akan kami bantu,” kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com