Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Mapolsek dan Serang Atasannya, Wakapolsek Gunungpati Diberi Sanksi

Kompas.com - 24/02/2015, 17:41 WIB
SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono memberi sanksi terhadap Wakil Kepala Polsek Gunungpati AKP Hadi karena mabuk, merusak polsek serta mengancam akan membunuh Kapolsek Gunungpati. Aksi perwira polisi ini terbilang keterlaluan.

Menurut Djihartono, apa yang dilakukan oleh anggotanya itu sudah menyalahi aturan. Bahkan, Djihartono menegaskan AKP Hadi sudah tidak layak menjabat sebagai wakil kepala polsek.

"Sudah dimutasi, sidang kode etik dan disiplin itu pasti, menyusul," kata Djihartono, Selasa (24/2/2015).

"Yang bersangkutan sudah saya mutasi tak lama setelah kejadian," katanya tanpa menyebutkan detail AKP Hadi dipindahkan kemana.

Kronologi

Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi datang ke kantornya sambil mengajak seorang wanita sales promotion girl (SPG) dan membawa gobang. Dia yang dalam kondisi mabuk marah-marah lalu menyerang Kapolseknya, Kompol Ahmadi. Kompol Ahmadi memilih lari untuk menghindar namun dikejar oleh AKP Hadi. Pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk itu kemudian merusak mapolsek dan mobil Karimun milik Kapolsek Ahmadi.

"Peristiwanya sudah sepekan silam, tepatnya Selasa 16 Februari pukul 20.00. Tetapi sampai sekarang oknum tersebut masih kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Saya perintah anggota Propam Polres dan Polda untuk tangkap dia dan bawa ke Mapolda," kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Hendra Supriatna dikutip Tribun Jateng, Selasa (24/2/2015).

Peristiwa itu bermula pada Selasa (16/02/2015) pukul 16.00. Saat itu, AKP Hadi bersama 2 orang SPG sebuah produk rokok berkaraoke di Kafe Kumala Asri, Nongko Sawit. Diduga AKP Hadi juga minum-minuman keras di tempat hiburan itu.

Pada pukul 19.30, karyawan kafe tersebut melapor ke Mapolsek Gunungpati bahwa AKP Hadi mengamuk dan menyekap satu orang SPG. Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi, memerintahkan anggotanya, Aiptu Mi'an untuk mengajak AKP Hadi kembali ke mapolsek. Sesampainya di kafe tersebut, Aiptu Mi'an malah dimarahi oleh AKP Hadi.

"Kapolsek saja suruh ke sini. Kamu apa? Masih bintara saja, aku ini AKP dan Waka (polsek)," ujar seorang sumber menirukan ucapan AKP Hadi kepada Aiptu Mi'an.

Aiptu Mi'an pun kembali ke Mapolsek Gunungpati. Tak berselang lama, AKP Hadi datang ke mapolsek sambil membawa gobang. Dia juga mengajak seorang SPG dan pemilik kafe. Saat itu, AKP Hadi marah kepada Aiptu Mi'an dan Kompol Ahmadi.

"Sekarang tidak ada Kapolsek atau Wakapolsek, tak gorok kau Ahmadi," kata AKP Hadi kepada atasannya.

Selanjutnya, Kompol Ahmadi dan Aiptu Mi'an memilih untuk menghindar, namun dikejar AKP Hadi. Pelaku kemudian merusak ruang piket intel dan mobil Karimun milik Kapolsek.

Sementara itu, Kombes Hendra menyatakan perbuatan tersebut adalah ulah dari oknum. Hendra berjanji akan menindak tegas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada AKP Hadi.

"Saya pastikan dia terkena hukuman pidananya, itu yang paling berat. Pasalnya bisa perusakan dan pengancaman. Selain itu, melawan atasan juga ada hukumannya," kata Hendra. (adi prianggoro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com