"Memang binatang kau, perampok, dasar pembunuh kau. Mati aja kau, binatang," teriak Rimayanti alias Anggi Nasution, salah seorang korban selamat, Selasa.
Ratusan warga yang berada di lokasi juga menyoraki pelaku. Warga menganggap, perbuatan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi karena tega membunuh dan merampok saudaranya sendiri.
Ipda Yuken Saragih, penyidik dari Polres Pematangsiantar, mengatakan, terdapat 13 adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi ini. Mulai dari perencanaan hingga eksekusi. Pelaku juga memeragakan cara menganiaya Yose Reza Sitorus hingga tewas.
Sementara, seusai reka ulang, Budi Alamsyah segera dimasukkan ke mobil petugas untuk menghindari kericuhan dan emosi warga, terutama keluarga korban.
Menurut Yuken, Budi akan diancam Pasal 340 junto 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Budi Alamsyah merupakan buronan selama hampir tiga bulan sejak membantai tiga saudaranya, satu tewas bernama Reza Sitorus dan dua sekarat, yakni Anggi boru Nasution dan Melly boru Sitorus. Budi ditangkap setelah berpindah-pindah tempat. [Baca juga: Pembantai Satu Keluarga di Siantar Tak Ada yang Menjenguk]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.