Hal itu dia sampaikan saat proses reka ulang penyerangan yang digelar Polres Pematangsiantar di lokasi kejadian Jalan Sudirman, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa (24/2/2015).
“Tak ada maaf sama dia. Dia harus dihukum mati,” kata Anggi dengan nada emosi saat mengintip adegan di dalam rumah melalui jendela.
Anggi dan Melly adalah korban selamat, sedangkan Reza tewas di tempat saat kejadian. Budi Alamsyah adalah duda satu anak yang tega membantai tiga saudara sepupunya itu di Jalan Sudirman, Pematangsiantar pada 23 November 2014 silam. (Baca: Pembantai Satu Keluarga di Siantar Tak Ada yang Menjenguk)
Budi memerankan adegan secara langsung, sedangkan para korban diperankan petugas. Dengan wajah geram dan masih menyimpan dendam, Anggi tak melepas pandangan sedetikpun saat menyaksikan tersangka melakukan 13 adegan.
Beruntung, sejumlah petugas polisi wanita menjaga gadis yang kini sudah bermukim di Tarutung, Tapanuli Utara tersebut.
Dalam reka ulang yang berlangsung selama dua jam sejak pukul 10.00 Wib itu, sejumlah keluarga korban dan tersangka hadir. Puluhan petugas mengamankan reka ulang yang juga disaksikan aparat dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Jarosman Sinaga mengatakan, ada 13 adegan yang diperankan tersangka saat melakukan pembantaian. Dia menyebut ada kesesuaian antara keterangan tersangka dengan peran yang dilakukan dalam reka ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.