Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Kawanan Pencuri Ini "Koleksi" 21 Motor Curian

Kompas.com - 20/02/2015, 22:57 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis


PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com — Polres Pematang Siantar membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang selama ini beraksi di Pematang Siantar-Simalungun. Empat pelaku ditahan.

Polisi juga menyita 21 sepeda motor hasil curian berbagai jenis dan merek, puluhan kunci dan STNK palsu, serta seperangkat komputer bersama printer untuk membuat STNK palsu.  

"Sampai saat ini (kasusnya) masih dikembangkan lagi karena masih ada pelaku yang belum tertangkap, termasuk barang bukti lainnya," kata Kapolres AKBP Slamet Loesiono, di Mapolres Pematang Siantar, Sumatera Utara, Jumat (20/2/2015). 

Empat pelaku yang ditangkap adalah Abeng (45), Atmo Simanjuntak (30), Icuk Sugiarto Ambarita (35), dan Tyson Sinaga (32). 

"Para pelaku yang kita tangkap ini termasuk lihai karena begitu sepeda motor 'dipetik' (dicuri) langsung dibuatkan STNK palsu yang di-scan memakai alat komputer," kata Kapolres.

Kepada wartawan, salah seorang pelaku yang bertindak sebagai penadah, Tyson Sinaga, mengaku mendapat sepeda motor curian dari Abeng dan Jumbo.

"Abeng dan Jumbo yang metik. Aku sudah empat kali menerima sepeda motor dari orang itu, kemudian kujual lagi sama warga," kata dia.

Di tempat yang sama, Icuk Sugiharto Ambarita mengakui sudah 5 kali menerima sepeda motor hasil curian. Bahkan dia yang membuat STNK palsu yang dipindai dengan komputer.

"Aku lima kali menjual sepeda motor curian dan sebelum dijual lebih dahulu kucetak STNK palsu," aku Icuk sambil tertunduk.

Sementara Abeng mengakui tugasnya mencuri sepeda motor bersama Jumbo.

"Modusnya kami pura-pura duduk di atas sepeda motor yang menjadi target lalu kunci sepeda motor kami jebol pakai kunci T. Baru dua kali aku metik sepeda motor. Jumbo paling banyak metik, Bang," ujar pria beruban ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com