Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Mewah Milik Fuad Amin di Bangkalan Disita KPK

Kompas.com - 18/02/2015, 19:12 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

BANGKALAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita salah satu rumah milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, Rabu (18/2/2015). Rumah mewah berlantai dua yang disita KPK bertempat di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kota Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Penyitaan dilakukan lima petugas KPK didampingi Camat Kota Bangkalan, Salman. Kedatangan petugas KPK membuat terkejut satpam penjaga gedung yang kini ditempati sebagai Kantor Perusahaan Daerah Sumber Daya.

Salman memberikan penjelasan kepada satpam tentang maksud kedatangannya. Setelah terlibat pembicaraan dengan satpam, kelima petugas KPK langsung menyita rumah berwarna krem itu.

Proses penyitaan selama 30 menit itu menyedot perhatian warga dan pengendara yang melintas di jalan raya depan rumah tersebut. Di depan rumah milik mantan Bupati Bangkalan dua periode itu, diberi plang berlogo KPK bertuliskan "tanah dan bangunan ini telah disita."

Selain rumah, petugas KPK juga menyita Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Bangkalan, di Kelurahan Demangan, Kecamatan Kota Bangkalan. Kantor itu sebelumnya pernah ditempati sebagai Kantor NU Bangkalan.

Petugas KPK yang melakukan penyitaan menolak memberikan keterangan. Penyitaan yang dilakukan hari ini merupakan yang kedua kalinya. Pada Jumat (13/2/2015) petugas KPK juga menyita aset milik Fuad Amin berupa lahan kosong yang terletak di Jalan Galunggung, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan. Lahan kosong itu terletak di akses jembatan Surabaya-Madura di Desa Petapan, Kecamatan Tragah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com