Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Asing Tertarik Bangun Smelter di Papua

Kompas.com - 18/02/2015, 06:36 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Gubernur Papua Lukas Enembe optimistis pihaknya dapat membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) emas dan tembaga di Kabupaten Mimika, walau tanpa dukungan pendanaan dari PT Freeport Indonesia. Menurut Gubernur Enembe, setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat usai kunjungan Menteri ESDM ke Kabupaten Mimika Sabtu (14/2/2015) lalu, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Mimika langsung membentuk tim untuk melakukan studi kelayakan.

“Sebagai langkah awal kami sudah membentuk tim yang akan melakukan studi kelayakan dan kajian menyeluruh mulai dari aspek lingkungan, legalitas hingga pendanaan. Kami berharap dapat merampungkan semuanya dalam 6 bulan sesuai batas waktu yang diberikan pemerintah pusat,” ungkap Enembe didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng di Kantor Gubernur Papua, Selasa (17/2/2015).

Dijelaskan Enembe, untuk pendanaan pembangunan smelter beserta prasarana pendukungnya, pihaknya akan bekerjasama dengan investor dari luar negeri dan akan dipadukan dengan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Papua. Enembe mengaku tak menutup kemungkinan jika investor yang ada di PT Freeport Indonesia turut serta dalam investasi pembangunan smelter tersebut.

“Ada sejumlah investor dari Tiongkok, Amerika Serikat dan Kanada yang tertarik untuk berinvestasi. Yang paling serius, perusahaan asal Tiongkok, tapi kami masih menjajaki dari segi kemampuan finasial dan teknologi yang ditawarkan,” jelas Enembe.

Dalam perencanaan, menurut Enembe, pabrik pengolahan dan pemurnian emas dan tembaga yang akan dibangun berkapasitas 900 ribu hingga satu juta ton pertahun. Selain itu turut dibangun pembangkit listrik tenaga gas dan pabrik pengolahan limbah ikutannya rencananya akan rampung dibangun dalam 4 hingga 5 tahun ke depan.

Terkait pembangunan smelter di Kabupaten Mimika, menurut Enembe merupakan rangkaian proyek pembangunan smelter nasional sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang mewajibkan perusahaan tambang melakukan pemurnian di dalam negeri.

“Walau tidak terlibat dalam pembangunan smelter ini, bersama pemerintah pusat, kami akan mendesak PT Freeport Indonesia agar mau menyepakati nota kesepahaman (MoU) menyuplai konsentrat emas dan tembaga untuk diolah di pabrik pengolahan dan pemurnian yang dibangun di Kabupaten Mimika,” tegas Enembe.

Selain berharap suplai konsentrat dari PT Freeport Indonesia, menurut Enembe Smelter yang dibangun di Kabupaten Mimika, bisa mendapat pasokan hasil tambang dari sejumlah daerah pertambangan emas di Papua. Enembe berharap dengan terealisasinya pembangunan smelter di Kabupaten Mimika, akan menjadikan daerah tersebut sebagai kawasan industri baru di Papua dan Indonesia Timur, sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com