"Pada Januari didapati dua anggota positif narkoba, lalu pagi tadi didapati empat lagi anggota saya yang positif," kata Ardian saat dihubungi via telepon, Selasa (17/2/2015).
Ia menambahkan, keenam polisi itu diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja. Mereka sedang diajukan ke Propam.
"Nanti di sidang Propam baru diketahui sanksi bisa berupa penempatan khusus atau penjara dan penundaan kenaikan pangkat," tegasnya.
Keenam polisi itu positif narkoba setelah dites urine. Oleh karena itu, tes urine akan terus dilakukan secara rutin.
Ia juga menegaskan tak akan memberikan toleransi bagi anak buahnya yang didapati mengonsumsi narkotika jenis apa pun.
"Anggota ketahuan gunakan narkoba akan diproses secara tegas berdasarkan ketentuan hukum dan etik kepolisian," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.