Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Larang Minimarket Jual Alat Kontrasepsi untuk Pembeli yang Belum Menikah

Kompas.com - 17/02/2015, 17:02 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melarang minimarket dan swalayan menjual alat kontrasepsi kepada pembeli yang belum menikah. Larangan tersebut bertujuan untuk meminimalisasi dampak negatif penyalahgunaan alat kontrasepsi.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 510/1353/436.6.11/2015 tentang pembatasan peredaran alat kontrasepsi. Surat edaran itu sudah dikirim dan disosialisasikan kepada semua manajemen swalayan dan minimarket di Surabaya dan berlaku efektif sejak hari ini.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya Widodo Suryantoro menjelaskan, ada tiga poin penting dalam surat edaran tersebut. Pertama, toko swalayan tidak menjual alat kontrasepsi seperti kondom dalam bentuk paket dengan barang lainnya tanpa izin dari pemilik produk.

Kedua, penjualan alat kontrasepsi dilakukan pada rak tertutup atau tidak mudah dijangkau oleh pembeli dan dilayani langsung oleh penjaga toko atau oleh petugas kasir. Ketiga, minimarket atau swalayan dilarang melayani pembelian yang dilakukan oleh anak-anak yang belum dewasa (belum genap berusia 21 tahun) atau belum pernah menikah.

"Ini juga salah satu upaya untuk menjunjung tinggi nilai luhur budaya bangsa Indonesia dan menjaga anak-anak sebagai generasi penerus, juga dalam rangka meminimalisasi dampak negatif penyalahgunaan alat kontrasepsi," ujar Widodo, Selasa (17/2/2015).

Bila nanti masih ada minimarket yang mengabaikan surat edaran tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Sanksi awalnya kita akan minta tarik itu. Pilih ditarik sendiri atau kita yang akan menarik," katanya.

Widodo membantah anggapan surat edaran terlambat karena perayaan Hari Valentine sudah lewat. Sebab, sifat dari surat edaran tersebut berlaku tidak hanya untuk momen hari kasih sayang saja, tetapi juga untuk selamanya.

Pada momen Hari Valentine kemarin, petugas gabungan Satpol PP, Linmas, TNI, dan Polri mengamankan produk paket cokelat dan kondom yang dipajang dalam satu rak. Tidak hanya itu, di rak tersebut juga terdapat minuman keras jenis bir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com