Berdasarkan pengakuan AS, aksi itu dipicu lantaran perkataan korban yang membuat ia tersinggung. Mereka sempat berduel dalam kamar pacar mereka bernama Milnawati (20), lalu tersangka langsung mengambil parang dalam tasnya dan membacok korban.
"Dia (korban) mengetuk pintu kamar jam 1, pokoknya ada perkataannya yang saya tidak bisa terima. Saya kejar dia sampai ke kamarnya," tutur AS di hadapan penyidik Polres Kendari, Selasa siang.
Tanpa perlawanan, Indra Lesmana tersungkur bersimbah darah dengan beberapa luka tusukan di sekujur tubuhnya. Korban kemudian dilarikan oleh tetangga kosnya ke Rumah Sakit Abunawas. Namun nyawanya tak tertolong. Sementara pelaku yang sudah beristri dan memiliki empat orang anak itu menyerahkan diri ke Polsek Poasia Kendari.
Berdasarkan informasi di lapangan, jalinan asmara antara AS dengan Milnawati telah berlangsung semenjak Milnawati kelas 2 SMAN 20 Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan.
"Pelaku tidak dalam kondisi mabuk akibat miras, tetapi korban diketahui abis menenggak miras," ungkap Kapolres Kendari AKBP Ilham Saparona.
Pihaknya, lanjut Ilham, telah menyita sebilah parang yang digunakan tersangka. Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Kita periksa beberapa orang saksi, yakni pacarnya, rekan korban dan juga keluarga korban," kata ilham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.