Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Terpidana Mati Asal Spanyol Dieksekusi?

Kompas.com - 17/02/2015, 15:52 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Hingga hari ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum juga mendapatkan kepastian jadwal eksekusi terpidana mati kasus narkotika asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami. Yang jelas, Raheem akan diberi tahu tiga hari menjelang eksekusi mati.

Tiga hari jelang eksekusi mati, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto, Raheem akan ditanya tentang permintaan terakhirnya.

"Sudah aturannya begitu, tiga hari sebelum eksekusi, terdakwa diberi tahu dan akan ditanya permintaan terakhirnya," kata Romy, Selasa (17/2/2015).

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapat kepastian dari Kejaksaan Agung kapan eksekusi akan dilakukan.

"Sekarang masih di Kejagung, belum ada informasi lanjutan," ujarnya.

Kejati Jatim, kata dia, sudah membentuk tim untuk pelaksanaan eksekusi Raheem. Tim terdiri dari jaksa di Kejati Jatim, Kejari Surabaya, dan Kejari Madiun. Madiun diikutsertakan karena Raheem saat ini menghuni Lapas Narkoba Madiun.

Raheem Agbaje Salami ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada 1999 silam. Dia terbukti menyelundupkan 5 kilogram heroin ke Indonesia. Di pengadilan, dia divonis mati. Raheem sempat mengajukan grasi, tetapi ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com