Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Motor di Malang Dibekuk, Mayoritas Berusia Remaja

Kompas.com - 13/02/2015, 16:00 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Lima pencuri sepeda motor yang beroperasi di dua wilayah di Kabupaten Malang dan Blitar dibekuk polisi, Jumat (13/2/2015). Para pelaku pernah beraksi di 24 tempat kejadian perkara.

"Para pelaku dibekuk setelah satu tersangka ditangkap warga saat beraksi. Dan, pelaku sempat diamuk massa hingga babak belur," jelas Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat saat ungkap kasus di Mapolres Malang, Jumat (13/2/2015) siang.

Menurut Wahyu, komplotan curanmor tersebut tak hanya beraksi di Kabupaten Malang, tetapi juga di Blitar. Kini, masih ada tiga pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Polisi masih memburu tiga pelaku yang salah satunya diduga otak intelektualnya," katanya.

Lima pelaku yang kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Malang itu, jelas Wahyu, mayoritas masih di bawah umur.

"Dari lima pelaku, tiga orang masih berumur 14 tahun semua. Namun, sudah tidak sekolah," katanya.

"Dari lima pelaku itu, sudah ada 4 orang yang ditetapkan jadi tersangka. Satu pelaku masih diperiksa. Selama beraksi, sudah 24 TKP (tempat kejadian perkara) yang diakui pelaku," lanjut Wahyu.

Wahyu menyebutkan beberapa wilayah tempat para pelaku beraksi, di antaranya Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, ada lima TKP. Di sana, pelaku mencuri tiga sepeda motor. Di wilayah Pakisaji terdapat dua TKP dengan hasil curian sepeda motor Honda Grand dan Supra.

"Di wilayah Sumberpucung ada enam TKP, Kecamatan Wagir ada dua TKP, Ngajum satu TKP, Wagir 2 TKP dan di wilayah Blitar ada 9 TKP. Totalnya ada 24 TKP," sebut Wahyu.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP karena mereka mencuri motor dengan merusak lubang kunci. Mereka diancam 7 tahun penjara.

"Aksinya banyak di halaman parkir perkantoran pemerintah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com