Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jember Bongkar Penyelewengan 16 Ton Pupuk Subsidi

Kompas.com - 12/02/2015, 16:44 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Puger, Jember, Jawa Timur, membongkar kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di dua kios berbeda. Dari dua kios yang diketahui milik Subandi (51), warga Desa Mojosari dan Rudialmas (37), warga Jambearum, Kecamatan Puger, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 16 ton pupuk bersubsidi.

“Jadi, Rabu kemarin (11/2/2015), Polsek Puger membongkar dua gudang milik para pelaku, dan ditemukan sekitar 16 ton pupuk bersubsidi, di antaranya urea, ZA, SP36 dan pupuk organik,” ungkap Kepala Polres Jember AKBP Sabilul Alif dalam jumpa pers, Kamis (12/2/2015).

Menurut dia, sama seperti kasus sebelumnya, modus yang dilakukan kedua pelaku adalah membeli pupuk dari luar Kabupaten Jember, seperti Lumajang dan Bondowoso, untuk kembali dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Saat ini, kedua pemilik toko pertanian tersebut diamankan di Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan atensi dari Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolda Jawa Timur. Sebab, penyelewengan pupuk bersubdi akan sangat merugikan masyarakat banyak, terutama para petani,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com