Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya pada Selasa (10/2/2015) mengatakan, komplotan pencurian dengan kekerasan itu telah melancarkan aksinya sebanyak enam kali di wilayah Bandar Lampung.
"Modusnya, empat kawanan perampok ini berpura-pura ingin menabung. Tapi ternyata dua di antara mereka mengintai nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar, sedangkan dua orang lainnya mengondisikan kendaraan nasabah yang dituju," kata dia.
Selanjutnya, mobil nasabah diikuti oleh para pelaku dengan menggunakan motor. Kemudian, saat lalu lintas macet atau saat lampu merah, komplotan ini menaruh paku yang sudah didesain dan melekat pada sandal pelaku untuk ditempelkan di ban korban.
"Saat korban menyadari bannya gembos, para tersangka ini pura-pura menolong, namun rupanya beraksi. Kadang-kadang pelaku tak segan-segan melukai korban jika tidak mau menyerahkan uangnya," katanya lagi.
Dalam tindakan kejahatan itu, polisi menangkap dua tersangka untuk dimintai keterangan dan menembak mati satu tersangka karena berusaha melawan saat penangkapan.
"Satu tersangka lainnya kabur dan kami sedang melakukan pengejaran," ujar Dery.
Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.