Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Gedung DPRD, Banser Jember Tolak Tes Keperawanan

Kompas.com - 09/02/2015, 16:27 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (9/2/2015), mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Mereka menolak rencana tes keperawanan dan keperjakaan yang akan dimasukkan ke rancangan peraturan daerah (perda) “Akhlakul Karimah”.

Saat tiba di gedung dewan, anggota Banser itu ditemui anggota Komisi D dan Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi. Menurut Wakil Ketua GP Ansor Jember, Hafit Ali, praktik tes keperawanan akan menimbulkan diskiriminasi di kalangan perempuan. Sebab, akan sulit untuk melakukan tes serupa terhadap kaum pria. [Baca juga: Pro dan Kontra Tes Keperawanan dan Keperjakaan sebagai Syarat Kelulusan]

“Tes serupa hampir tidak mungkin dilakukan terhadap laki-laki, sehingga secara sosiologis simbol kesucian dibebankan kepada perempuan, bukan laki-laki. Kondisi selaput dara dengan mudahnya dijadikan pembeda, sehingga muncul sebuah stigma antara perempuan baik-baik dan perempuan nakal,” imbuh dia.

Yang jelas, kata dia, tes keperawanan yang dijadikan syarat dalam menentukan kelulusan siswi menjelang ujian nasional merupakan tindak serangan seksual yang merendahkan derajat martabat manusia dan diskriminatif terhadap perempuan. [Baca juga: Tes Keperawanan dan Keperjakaan Diusulkan Jadi Syarat Kelulusan]

“Untuk itu kami tegas menolak rencana aturan tersebut untuk dilegalkan dalam sebuah raperda,” tegas Hafit.

Atas polemik yang terjadi di masyarakat, GP Ansor Jember meminta kepada lembaga DPRD Jember untuk meminta maaf kepada seluruh siswa serta para orangtua dan membatalkan ide tersebut. [Baca juga: Federasi Guru: Syarat Kelulusan Tak Perlu Dikaitkan dengan Keperawanan]

“Kami minta kepada pimpinan DPRD Jember untuk meminta maaf kepada seluruh peserta didik di seluruh pelosok negeri ini,” pintanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com