Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Polisi, Guru Agama Mengaku Kerasukan Saat Lima Kali Cabuli Santri

Kompas.com - 07/02/2015, 10:08 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com
— WH (35), seorang guru agama di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bengkulu Selatan, ditangkap polisi dengan sangkaan melakukan pencabulan terhadap salah satu santriwati.

Kepada polisi, WH beralasan melakukan tindakan asusila terhadap Kh (17) karena dirasuki makhluk halus.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan AKP Mars Suryo Kartiko mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari Kh. Setelah menerima laporan itu, pihaknya lalu melakukan penangkapan terhadap WH.

"Pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena kemasukan makhluk halus dan di luar akal sehat pelaku. Apa pun alasannya, polisi masih mendalami kasus ini, apakah ada juga korban lain," kata Mars di Bengkulu, Sabtu (7/2/2015).

Menurut polisi, tindakan tersebut berlangsung sejak Juni hingga Oktober 2014. Dalam laporannya, korban mengaku kejadian tersebut dilakukan WH di kediamannya di lingkungan pesantren.

Modusnya, WH meminta korban untuk membantunya menyelesaikan pekerjaan rumah saat istri pelaku tak ada di rumah. Perbuatan itu terjadi sebanyak lima kali.

“Berdasarkan laporan itu, kami langsung bergerak melakukan penangkapan dan pemeriksaan,” ujar Mars.

Sementara itu, pihak pondok pesantren menyerahkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com