Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Emangnya Pemerintah Mau Ngasih Duit untuk Beli Baju di Mal?"

Kompas.com - 05/02/2015, 12:17 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR,KOMPAS.com - Larangan penjualan baju bekas yang dituangkan dalam kebijakan Kementerian Perdagangan menyusul kabar ditemukannya pakaian bekas berbakteri menuai keluhan dari warga di Denpasar, Bali.

Para peminat baju bekas yang sedang sudah memenuhi toko milik Lidia Yunianti di Jalan Nusa Indah Denpasar sejak pagi menyampaikan keberatan dengan larangan tersebut.

“Ah, pemerintah seenaknya saja ngasih aturan. Emangnya mau ngasih duit kita beli baju di mal? Duit-duit kita sendiri kok, lha kemampuan kita beli baju bekas, terus gimana dong?” kata Ketut Sarmini, salah satu pembeli.

“Kalau mau melarang ya ngerti kemampuan rakyat dong. Daripada saya beli baju mahal, mendingan untuk beli beras. Emangnya Pak Menteri tahu kalau anak saya belum makan?” timpal pembeli lainnya, Made Ekarini.

Protes senada juga disampaikan oleh pengunjung lainnya. Menurut dia, masyarakat memiliki daya beli yang berbeda-beda.

“Kalau Pak Menteri, bajunya pasti jutaan, kalau kita hanya mampu beli yang harganya sepuluh ribu rupiah. Jangan disamakan Pak Menteri dengan rakyat,” celetuk Ketut Artana sambil memilih-milih kemeja bekas.

Sementara itu, pemilik toko baju bekas, Lidia, mengaku penggemar baju bekas jualannya di Denpasar cukup banyak. Menurut dia, meski bekas, baju-baju yang dijualnya bekas, tetapi masih layak pakai. Dia mengaku bahwa hingga saat ini belum ada larangan secara resmi dan tertulis yang ditujukan kepadanya.

“Pembelinya banyak kok. Saya kan tidak mengimpor dari luar negri, saya beli dari orang yang ada di Bali. Saya sudah tujuh tahun jualan disini, tidak ada larangan kok. Ya membantu ekonomi lemah. Ya, kalau ada larangan secara resmi, ya saya tidak mungkin akan berani menjual,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com