Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibilang Pakaian Bekas Tularkan Penyakit, Pedagang Ini Tantang Kemendag

Kompas.com - 04/02/2015, 08:25 WIB
Kontributor KompasTV, Muhamad Syahri Romdhon

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com — Pedagang pakaian bekas di pasar besar tradisional Kanoman, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, marah dan menantang Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, yang menyebut pakaian bekas bisa menularkan penyakit.

Ia meminta pembuktian tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga di seluruh pasar yang menjual pakaian bekas. Damiri (34) langsung meluapkan kemarahannya terhadap pemerintah yang mengumumkan dan mengimbau masyarakat agar tidak membeli pakaian bekas.

"Sampe sekarang di sini (pasar pakaian bekas) enggak ada yang sakit. Satu pun juga. Kalau enggak percaya, contohnya, dikumpulkan seluruh masyarakat Kota Cirebon, enggak ada yang mengeluh dirugikan atau sakit karena barang 'cimol' (istilah pakaian bekas-red). Malah diuntungkan," kata dia dengan nada kesal, saat ditemui, Selasa (3/2/2015).

Damiri menambahkan, dengan adanya pasar pakaian bekas justru banyak masyarakat yang diuntungkan, khususnya masyarakat yang kurang mampu. Dengan penghasilan pas-pasan, mereka dapat membeli pakaian bagus, layak pakai, dan kualitasnya cukup baik.

"Mau beli pakaian di mal, hanya mereka yang punya mobil dan uang tebal Bang. Kalau saya, tukang becak, pengangkat kuli, ya mereka larinya ke pasar pakaian bekas inilah," kata pria dengan logat khas Palembang itu.

Menurut Damiri, pakaian bekas ini membantu warga kurang mampu untuk dapat membeli pakaian sesuai harga kemampuan mereka. Pria beranak satu ini mengungkapkan, selama kurang lebih 20 tahun berdagang baju bekas di Bandung dan Cirebon, tidak ada satu pun pembeli yang mengaku dirugikan dan mengeluh terkena penyakit.

Bahkan, bila memang ada penyakit, selama 20 tahun berdagang, Damiri sendiri yang mengaku seharusnya menjadi orang yang pertama kali sakit. Damiri lantas menantang Kementerian Perdagangan untuk membuktikan ulang dengan jumlah yang lebih besar di seluruh indonesia.

Pernyataan kementerian berpotensi merugikan seluruh pedagang pakaian bekas yang berjualan dengan modal sedikit, yang dapat menolong masyarakat kecil. Meski demikian, setelah tiga hari pengumuman bakteri dan penyakit pada pakaian bekas ini, belum ada pengaruh terhadap penjualan.

"Alhamdulillah, hingga hari ini belum ada pengaruh. Semoga saja tidak karena pakaian bekas ini juga dibutuhkan sebagian masyarakat," kata dia.

Pasar tradisional Kanoman, di Kota Cirebon, ini dikenal sebagai pasar yang menjual banyak dan beragam pakaian bekas. Di lantai dua, ada sekitar tujuh pedagang dengan areal yang terbilang besar.

Para pengunjung pasar ini pun beragam, dari kalangan pelajar hingga orangtua. Tidak hanya akhir pekan, mereka juga meramaikan lokasi ini hampir setiap hari.

Omin, salah satu pengunjung, mengaku hampir tiga kali dalam seminggu membeli pakaian di lokasi ini. Ia memilih membeli pakaian di lokasi ini lantaran murah dan kualitasnya tergolong baik. Ia pun merasa tak terpengaruh dengan pengumuman pemerintah yang mengatakan banyak bakteri dan penyakit pada pakaian bekas. "Alhamdulillah, sampai saaat ini baik-baik saja, sehat-sehat saja. Penyakit kulit pun tidak," ungkap dia.

Omin mengakui, pakaian bekas itu memang kotor, tetapi untuk menjaganya, pembeli harus mencuci pakaian dengan bersih hingga aman dipakai. Ia meyakini, kalau dicuci dengan bersih, bakteri dan penyakit pun hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com