Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Visa Wisata untuk Kerja, Enam WN Tiongkok Ditahan Imigrasi Bengkulu

Kompas.com - 03/02/2015, 02:40 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang pekerja asing asal Tiongkok ditahan petugas imigrasi Kelas I Bengkulu karena melanggar izin tinggal. Keenam pekerja asing tersebut tersebar dan bekerja di perusahaan tambang di Kabupaten Kaur, Bengkulu, tapi datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata.

"Mereka datang ke Bengkulu menggunakan visa on arrival (VoA), jadi mereka itu kunjungan wisata bukan bekerja. Tapi disalahgunakan," kata Kabul Sudrajat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Senin (2/2/2015).

Keenam orang tersebut berinisial ZH, ZY, WY, ZZ, ZG dan ZI, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait dokumen.

Ia tambahkan, jika menggunakan visa wisata para pekerja asing itu hanya ada waktu 30 hari di Bengkulu. Bila terbukti melanggar keenam orang tersebut akan dideportasi.

Keenam orang itu, menurut dia, telah ditahan sejak satu minggu lalu, ketika petugas melakukan inspeksi mendadak di lokasi pertambangan batu bara tersebut. Dari data imigrasi terdapat sekitar 100 orang tenaga kerja asing berada di Bengkulu yang kebanyakan bekerja sebagai pekerja tambang batubara.

Persoalan pertambangan batubara sempat menghangat di Bengkulu dimulai dari persoalan dugaan ekspor yang merugikan Bengkulu, pemberian corporate social responsibility (CSR) yang tak sesuai dengan pendapatan perusahaan tambang, reklamasi yang tak berjalan dengan baik, hingga dugaan adanya tenaga kerja asing illegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com