Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Motor Curian, Pengantin Baru Dibekuk Polisi

Kompas.com - 02/02/2015, 20:56 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ridwan (26) sepertinya tidak akan merasakan nikmatnya menjadi pengantin baru. Bersama Faizal, rekannya, dia harus mendekam di penjara karena terbukti terlibat dalam jual beli motor curian.

Penangkapan warga Sampang, Madura yang tinggal di Jalan Dupak Mesigit, Surabaya itu, kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal AKP Supardi, adalah hasil pengembangan kasus pencurian motor yang dilakukan Faizal.

"Ridwan mengaku hanya mendapat uang Rp 2 juta dari Faizal. Ridwan menganggap uang itu adalah pembayaran utang Faizal kepada dirinya," kata Supardi, Senin (2/2/2015).

Namun polisi tidak akan percaya begitu saja. polisi mencurigai keduanya adalah komplotan pencuri motor. Motor hasil curian itu dijual ke Pamekasan seharga Rp 7,2 juta.

"Faizal mengajak Ridwan untuk menjual motor yang dibawanya, dan sebagian hasilnya untuk membayar utang kepada Ridwan," terangnya.

Apapun dalih Ridwan, kini dia tetap harus mendekam di jeruji besi tahanan Polsek tanpa ditemani istrinya. Ridwan harus bersiap menerima hukaman minimal 5 tahun penjara.

Sepanjang waktu itu pula, ia harus rela meninggalkan istrinya yang baru dinikahinya. Bahkan, pakaian baru yang dibelinya dari hasil menjual motor curian tersebut kini harus dijadikan sebagai barang bukti polisi. Padahal pakaian itu hendak diberikan kepada istrinya di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com