Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Gadis Idaman, Satpam Mengaku sebagai Anggota TNI

Kompas.com - 02/02/2015, 16:57 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


AMBARAWA, KOMPAS.com - Impian IA (29) mendapat suami seorang prajurit TNI kandas. Akbar Paputungan (23), pemuda asal Desa Anreapi, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang dikenalnya melalui Facebook ternyata tentara gadungan.

Identitas Akbar terungkap karena laporan keluarga IA sendiri ke polisi. Keluarganya menaruh curiga lantaran calon menantu mereka ternyata hanya menggerogoti harta anak gadisnya dengan alasan yang mengada-ada.

"Awalnya keluarga korban melapor ada orang yang mengaku TNI. Kita tindak lanjuti kerjasama dengan Koramil setempat. Setelah kita selidiki ternyata tentara gadungan. Kita tangkap tanpa perlawanan," kata Kapolres Semarang, AKBP Muslimin Ahmad, Senin (2/2/2015) siang.

Kepada korban dan keluarganya, tersangka mengaku anggota TNI dari kesatuan Kostrad 700 Raider. Korban yang bekerja di sebuah perusahaan valas di Pekanbaru mengenal tersangka di media sosial, Facebook, sekitar November lalu.

Tersangka yang sebenarnya bekerja sebagai satpam di sebuah tambang batubara di Kalimantan Timur ini dengan mudah memikat hati korban karena mengaku sebagai anggota TNI. Tersangka bahkan berjanji akan menikahi korban.

"Saya ngajak korban ketemu, tapi saya minta dia transfer uang Rp 1,5 juta untuk ongkos naik pesawat dari Kalimantan ke Pekanbaru," kata Akbar di Mapolres Semarang.

Setelah sampai di Pekanbaru, tersangka dan korban tinggal serumah di rumah kontrakan selama dua bulan. Selama tinggal serumah, tersangka sempat meminjam barang-barang pribadi korban, berupa 1 unit tab merek IMO, 1 ponsel merek Samsung, 1 ponsel merek Evercross dan bahkan ATM korban.

"Total uang yang saya pakai dari korban Rp 5 juta. Saya bilangnya pinjam ke dia," ujarnya.

Setelah hubungan mereka semakin intim, korban mengajak tersangka pulang ke Jawa menemui orangtua korban untuk meminta restu. Sekitar tanggal 13 Januari 2015, keduanya tiba di Banyubiru. Kecurigaan keluarga terhadap tersangka mulai timbul lantaran selama dua pekan di rumah, tersangka tidak melakukan aktivitas apa pun.

"Saya ke sini untuk menikah. Selama dua minggu di rumah saja sampai akhirnya ditangkap polisi," pungkas Agus.

Aparat kepolisian Polsek Banyubiru, Polres Semarang dan Koramil Banyubiru mencokok tersangka pada 29 Januari lalu. Sejumlah barang bukti yang disita dari tangan tersangka, antara lain seperangkat baju loreng, belati, pistol palsu berisi pisau dan sebuah borgol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com