Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Bawa Bom Ikan di Raja Ampat, Nelayan Sinjai Terancam Hukuman Berat

Kompas.com - 02/02/2015, 03:06 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Dua kapal nelayan asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap Patroli Polair Polres Raja Ampat di perairan Pulau Sayang, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat sedang menangkap ikan menggunakan bahan peledak, pada Rabu (28/1/2015). Kemudian, dua nahkoda beserta 19 anak buah kapal dan barang bukti yang disita dari kapal motor (KM) Dua Putera dan KM Jabal Nur telah dilimpahkan dari Pos Satpolair di Pulau Wayag ke Mapolres Raja Ampat, Sabtu (31/1/2015) kemarin.

Kepala Bidang Humas, Kepolisian Daerah Papua, Kombes Patrige Renwarin mengatakan, kedua nahkoda sudah berada di Mapolres Raja Ampat di Waisai dan masih menjalani pemeriksaan. Dijelaskan Patrige, barang bukti yang diamankan ke Waisai, yakni 3 karung pupuk urea yang masing-masing seberat 25 kilogram, 62 botol campuran bahan peledak, 36 botol air mineral campuran bahan peledak, 104 sumbu bom dan 2 mesin kompresor.

“Nahkoda beserta anak buah kapal masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Raja Ampat,” kata Patrige melalui telepon selulernya, Minggu (1/2/2015).

Dari hasil pemeriksaan awal di Pos Satpolair di Pulau Wayag, tutur Patrige, diketahui KM Dua Putera dan KM Jabal Nur, yang berbobot 6 gross ton itu berasal dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Kedua kapal nelayan ini berangkat dari Sinjai, 23 Januari lalu dengan tujuan Kampung Lora, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Selanjutnya kapal itu berlayar ke Pulau Tengger, Kabupaten Halmahera dan melanjutkan pelayaran ke Pulau Wayang di Raja Ampat.

“Dalam pelayaran mereka mengaku sempat menangkap ikan menggunakan bahan peledak di Perairan Halmahera, Maluku. Nelayan di kedua kapal ini mencari ikan lalosi, kemudian dikeringkan menjadi ikan asin. Dari hasil pemeriksaan, di kedua kapal ditemukan masing-masing 1 ton ikan asin,” jelas Patrige.

Seperti diberitakan sebelumnya, KM Dua Putera dan KM Jabal Nur tertangkap Patroli Satpolair Polres Raja Ampat di Perairan Pulau Sayang, Distrik Waigeo Barat sedang menangkap ikan dengan bahan peledak. (Baca: 2 Kapal Nelayan Ditahan Polisi Saat Ketahuan Gunakan Bom Ikan di Raja Ampat)

Menurut Patrige, pelanggaran hukum yang dilakukan nelayan kedua kapal tersebut terbilang berat. Sebab nelayan itu menangkap ikan dengan cara terlarang di wilayah cagar alam. Saat tertangkap mereka juga diketahui menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di wilayah cagar alam yang dilindungi.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Brigjen Pol Paulus Waterpauw, saat meninjau Mapolres Raja Ampat mengatakan akan meningkatkan pengawasan wilayah perairan Raja Ampat.

“Saya akan segera melaporkan kepada pimpinan untuk meminta dukungan dalam rangka peningkatan patroli dan pengawasan sekaligus penindakan terhadap pelaku kejahatan di perairan Raja Ampat,” jelas Waterpauw kepada wartawan di Sorong, Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com